PSHT P.16 Magetan Tegaskan Parluh Tetap Digelar di Madiun

0

POJOKKATA.COM, MAGETAN – Pengurus Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) P.16 Cabang Magetan menegaskan komitmennya untuk tetap mengikuti Parapatan Luhur (Parluh) PSHT P.16 2026 di Padepokan Agung, Jalan Merak Nomor 10, Kota Madiun. Agenda tersebut dijadwalkan berlangsung pada 25–27 September mendatang.

Komitmen itu disampaikan dalam rapat koordinasi dan audiensi bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Magetan di Ruang Jamuan Pendopo Surya Graha Magetan, Kamis (3/9/2026). Pertemuan tersebut digelar untuk menyamakan persepsi sekaligus menjaga kondusivitas wilayah menjelang pelaksanaan Parluh.

Ketua Cabang PSHT P.16 Magetan Nanang Budi Setyaji mengatakan, rencana Parluh merupakan hasil rapat koordinasi Pengurus PSHT Pusat pada 28 Agustus 2026. Karena itu, pengurus cabang melakukan pemberitahuan dan koordinasi dengan aparat keamanan serta pemerintah daerah.

“Kami melakukan koordinasi karena hubungan PSHT dengan Polres Magetan dan Forkopimda selama ini sangat baik. Kami ingin semua pihak mengetahui rencana kegiatan ini,” ujarnya.

Nanang menegaskan, Parluh P.16 akan tetap dilaksanakan di Padepokan Agung Madiun. Dalam kegiatan tersebut, masing-masing cabang PSHT hanya mengirimkan tiga perwakilan. Yakni ketua, wakil ketua, dan sekretaris cabang.

Menurut dia, jumlah peserta yang terbatas tersebut semestinya tidak menimbulkan kekhawatiran.
Pihaknya juga meminta seluruh jajaran PSHT di Magetan menaati aturan serta menjaga keamanan selama proses pelaksanaan Parluh.

“Kalau semuanya mengikuti aturan yang berlaku, tidak perlu dikhawatirkan,” katanya.

Soroti Polemik Dualisme
Pertemuan tersebut juga menyinggung polemik internal PSHT yang telah berlangsung sejak 2017. Nanang menyebut persoalan tersebut telah ditempuh melalui jalur hukum dan putusannya telah berkekuatan hukum tetap pada 2025.

Dia juga menyebut keputusan tersebut telah disampaikan Pengurus IPSI Pusat dalam Munas PB IPSI XVI di Jakarta pada 9 April 2026.

Meski demikian, menjelang pelaksanaan Parluh P.16, pihaknya mengaku muncul sejumlah upaya yang dinilai dapat menggagalkan agenda tersebut, termasuk melalui media sosial.

PSHT P.16 Magetan, kata Nanang, memilih tetap berkomitmen menjalankan agenda sesuai keputusan pengurus pusat.
Sementara itu, Pgs Pasi Intel Kodim 0804/Magetan Lettu Inf Gatut Sriono mengingatkan seluruh pihak agar tidak menjadikan perbedaan internal organisasi sebagai pemicu konflik.

Menurutnya, kondisi keamanan di Magetan selama ini relatif kondusif. Kondisi tersebut harus dipertahankan melalui kolaborasi seluruh elemen masyarakat.

“Jadikan Parluh nantinya sebagai momen rekonsiliasi dan persatuan. Perbedaan pandangan atau dinamika internal adalah hal yang wajar dalam sebuah organisasi besar. Namun, jangan jadikan perbedaan itu menjadi sebab terpecah belah,” tegasnya.

Dia juga meminta warga PSHT tidak mudah terpancing provokasi, baik secara langsung maupun melalui media sosial. Sinergi dengan aparat keamanan juga perlu terus diperkuat.

Forkopimda Pilih Netral
Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro mengapresiasi pengurus dan warga PSHT Cabang Magetan yang selama ini ikut menjaga keamanan dan ketertiban daerah.

Menurutnya, Magetan memiliki slogan perguruan silat “Sing Akur, Kabeh Sedulur” yang selama ini menjadi salah satu modal menjaga kerukunan antarpesilat.

“Magetan dikenal sebagai daerah yang kondusif, aman dan nyaman. Ini tidak lepas dari peran aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk pengurus dan tokoh perguruan pencak silat,” ungkap Suyatni.

Dia meminta keluarga besar PSHT Cabang Magetan terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan Forkopimda dalam menjaga kondusivitas.

Sementara itu, Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menegaskan Polres Magetan selama ini mendukung kegiatan PSHT di wilayah Kabupaten Magetan. Namun, karena Parluh P.16 digelar di Kota Madiun, kewenangan pengamanan dan perizinannya berada di wilayah hukum setempat serta tingkatan kewenangan yang lebih tinggi.

“Kalau kegiatan tersebut dilaksanakan di Magetan, Polres Magetan akan menjamin keamanan pelaksanaannya dan tentu bersinergi dengan Kodim Magetan,” ujarnya.

Erik juga mengapresiasi PSHT Magetan yang selama ini menjadi mitra kepolisian dalam menjaga kamtibmas.

Dalam pertemuan itu, jajaran Forkopimda menegaskan sikap netral terhadap polemik internal PSHT. Pemerintah daerah, Polres Magetan dan Kodim 0804/Magetan memilih fokus menjaga keamanan wilayah Magetan selama Parluh P.16 berlangsung di Madiun.

Sikap netral tersebut juga terlihat saat PSHT P.16 Cabang Magetan menggelar deklarasi dukungan terhadap Parluh. Deklarasi dilakukan setelah jajaran Forkopimda meninggalkan lokasi sehingga tidak melibatkan pejabat pemerintah maupun aparat keamanan.

Dalam deklarasi itu, warga PSHT P.16 Magetan menyatakan dukungan terhadap Parluh 2026 sebagai momentum evaluasi dan penataan organisasi. Mereka juga berkomitmen menjaga nilai-nilai luhur persaudaraan serta keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di Kabupaten Magetan. (Gal/PK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini