DPRD Ponorogo Tanya Cara Pemkab Tambal Susutnya Dana Pusat

0

POJOKKATA.COM, PONOROGO – Penurunan dukungan anggaran dari pemerintah pusat sebesar Rp 142 miliar membayangi penyusunan APBD Ponorogo 2027. DPRD Ponorogo meminta pemerintah daerah menyiapkan langkah konkret untuk menutup celah fiskal tersebut tanpa mengorbankan pelayanan publik dan pembangunan.

Sorotan itu mengemuka dalam rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan APBD (RAPBD) 2027, Selasa (27/10/2026). Mayoritas fraksi mempertanyakan strategi eksekutif menjaga program prioritas di tengah keterbatasan kemampuan keuangan daerah.

Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno menegaskan, kebijakan anggaran harus tetap berpihak kepada masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mendorong pemerataan pembangunan. Dia meminta seluruh masukan fraksi menjadi perhatian pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan anggaran.

“Semoga rancangan APBD Ponorogo 2027 dapat menghasilkan alokasi anggaran yang efektif, efisien, dan akuntabel,” kata Kang Wi, sapaan Dwi Agus Prayitno.

Sebelumnya, Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita telah menyampaikan sejumlah langkah untuk menjaga pemenuhan belanja wajib meski dukungan pemerintah pusat berkurang. Salah satunya, menggali sumber pendanaan lain untuk memenuhi kebutuhan pelayanan dasar masyarakat.

Bunda Lis, sapaan Lisdyarita, juga menekankan pentingnya penentuan skala prioritas pembangunan agar anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara efektif.
Namun, bagi legislatif, rencana tersebut perlu diterjemahkan menjadi langkah terukur. Bukan sekadar menjaga keseimbangan angka dalam dokumen anggaran, melainkan memastikan program yang menyentuh kebutuhan masyarakat tetap berjalan.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), melalui juru bicaranya Udin Irkhamna, menilai APBD harus menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tantangan utamanya adalah menjaga keberlangsungan pelayanan publik dan pembangunan di tengah keterbatasan fiskal.

PKB juga mendorong penguatan pendapatan daerah agar ketergantungan terhadap transfer pemerintah pusat berkurang. Mitigasi risiko penurunan transfer, penguatan kapasitas fiskal, dan penentuan prioritas pembangunan dinilai perlu menjadi perhatian dalam pembahasan anggaran.

“APBD tidak sekadar menjadi dokumen perencanaan keuangan, tetapi harus menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Udin.

PAD Baru 23,4 Persen, Ketergantungan Transfer Masih Tinggi

Persoalan kemandirian fiskal turut menjadi sorotan Fraksi PDI Perjuangan MaPAN. Juru bicara fraksi Wahyudi Purnomo memaparkan, proyeksi pendapatan asli daerah (PAD) dalam RAPBD 2027 mencapai Rp 532,46 miliar atau sekitar 23,4 persen dari total pendapatan daerah.

Sementara itu, pendapatan transfer diproyeksikan mencapai sekitar Rp 1,737 triliun atau 76 persen dari total pendapatan.

Komposisi tersebut menunjukkan bahwa keuangan daerah masih sangat bergantung pada sokongan pemerintah pusat. Kondisi ini membuat perubahan kebijakan transfer berpotensi memengaruhi ruang gerak pemerintah daerah dalam membiayai program pembangunan.

“Komposisi yang njomplang ini menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal. Perlu inovasi, perbaikan tata kelola, digitalisasi pemungutan retribusi, serta optimalisasi aset daerah untuk mendongkrak PAD,” ungkap Wahyudi.

Sorotan serupa disampaikan Fraksi Partai NasDem melalui juru bicaranya, Mukhridon Romdhoni. Fraksi ini menyoroti penurunan alokasi dana desa sekitar Rp 130,9 miliar serta tidak tersedianya alokasi dana alokasi umum (DAU) untuk sektor kesehatan yang sebelumnya mencapai Rp 10,8 miliar.

NasDem meminta pemerintah daerah menjelaskan langkah konkret untuk menjaga keberlangsungan pelayanan dasar dan jaminan kesehatan masyarakat di tengah keterbatasan anggaran.

Selain itu, pemerintah daerah didorong menginventarisasi seluruh aset, mulai tanah, bangunan, hingga fasilitas usaha, untuk kemudian dikelola secara produktif.

“Kalau seluruh aset itu terkelola secara produktif, maka akan memberikan kontribusi lebih besar terhadap PAD,” jelas Mukhridon.

Sementara itu, Fraksi Partai Golkar mencermati proyeksi kenaikan PAD sebesar 0,71 persen menjadi Rp 532,46 miliar. Melalui juru bicaranya, Ayatullah Ali Syariati, Golkar meminta pemerintah daerah menghitung potensi penerimaan retribusi secara realistis, dengan proyeksi mencapai Rp 300 miliar.

Golkar juga mengingatkan perlunya langkah antisipatif apabila realisasi transfer pemerintah pusat tidak sesuai proyeksi. Sebab, selisih penerimaan tersebut berpotensi mengganggu pelaksanaan program prioritas dan pelayanan publik.

Belanja Infrastruktur Ikut Disorot
Di tengah ruang fiskal yang menyempit, komposisi belanja daerah juga tak luput dari perhatian legislatif. Fraksi Partai Demokrat menyoroti rencana belanja barang dan jasa sebesar Rp 626,08 miliar yang dibandingkan dengan belanja modal untuk jalan, jaringan, dan irigasi sebesar Rp 131,83 miliar.

Juru bicara Fraksi Partai Demokrat Yuliana menyarankan pemerintah daerah mengevaluasi komposisi belanja tersebut. Sebagian anggaran belanja barang dan jasa dinilai perlu dipertimbangkan untuk dialihkan ke belanja modal infrastruktur, dengan tetap memperhatikan kebutuhan operasional pemerintahan.

“Kami menyarankan agar pemerintah daerah menelaah ini dengan mempertimbangkan sebagian anggaran belanja barang dan jasa ke belanja infrastruktur modal,” urainya.

Menurut Yuliana, keterbatasan fiskal harus diimbangi dengan penentuan prioritas yang tepat. Anggaran daerah semestinya menghasilkan pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Prioritaskan perbaikan jalan, peningkatan jaringan irigasi, dan penyediaan infrastruktur pendukung kegiatan ekonomi,” tuturnya.

Fraksi Partai Gerindra turut meminta penjelasan mengenai langkah konkret meningkatkan PAD tanpa membebani masyarakat. Fraksi ini juga menyoroti besaran anggaran penanggulangan kemiskinan dan dukungan pemerintah daerah terhadap sektor pertanian.

Juru bicara Fraksi Partai Gerindra Rival Bayuaji Prambodo menegaskan, keberpihakan terhadap petani perlu diwujudkan melalui anggaran yang memadai. Dukungan itu mencakup penyediaan sarana produksi, pembangunan dan pemeliharaan irigasi, serta pemasaran hasil pertanian.

“Dukungan bagi petani perlu diwujudkan melalui alokasi anggaran yang memadai untuk sarana produksi, pembangunan dan pemeliharaan irigasi, serta pemasaran hasil pertanian,” ucapnya.

Jawaban resmi pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi dijadwalkan disampaikan dalam rapat paripurna berikutnya. Forum tersebut menjadi kesempatan bagi eksekutif untuk menjelaskan strategi menghadapi penurunan transfer pusat sekaligus menjawab berbagai catatan legislatif.

Pembahasan RAPBD 2027 pun menjadi ujian bagi pemerintah daerah untuk menentukan prioritas secara cermat. Tantangannya bukan hanya menutup kekurangan anggaran, tetapi juga memastikan keterbatasan fiskal tidak berujung pada penurunan kualitas pelayanan publik maupun tersendatnya pembangunan yang dibutuhkan masyarakat. (Gal/PK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini