RSUD Harjono Ponorogo Pecat Oknum Calo CPNS, Satu Staf BLUD Juga Dipecat karena Minta Uang Pemakaman

0

POJOKKATA.COM, Ponorogo – Sanksi tegas dijatuhkan RSUD dr. Harjono Ponorogo terhadap seorang staf yang terbukti terlibat praktik percaloan dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

Oknum tersebut resmi dipecat setelah sebelumnya diberikan tiga kali surat peringatan.

Direktur RSUD dr. Harjono, dr. Yunus Mahatma, menegaskan bahwa staf bersangkutan terbukti menjanjikan kelulusan kepada sejumlah peserta seleksi CPNS dengan imbalan uang.

Aksi tersebut kini telah dilaporkan ke Polsek Ponorogo dan Polsek Kebonsari, Kabupaten Madiun.

“Sudah masuk proses hukum di polsek. Resmi kami berhentikan,” ujar Yunus.

Belum diketahui secara pasti jumlah korban dalam kasus ini.

Namun, proses penanganan lanjutan kini ditangani oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo.

Tak hanya itu, satu karyawan dari unit Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) rumah sakit juga diberhentikan.

Pegawai tersebut kedapatan meminta bayaran kepada keluarga pasien untuk proses pemakaman jenazah saat pandemi Covid-19.

“Kami tindak tegas pekerja yang tidak sesuai prosedur,” tegas Yunus.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono, mengungkapkan bahwa terdapat dua PNS yang terlibat dalam kasus percaloan CPNS, satu berasal dari RSUD dr. Harjono dan satu lainnya dari salah satu organisasi perangkat daerah (OPD). (Gal/PK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini