POJOKKATA.COM, Magetan – Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Magetan masih sepi peminat. Hingga 17 Agustus 2025 batas akhir pendaftaran, Panitia Seleksi (Pansel) mencatat hanya tiga orang yang resmi mendaftar.
Jumlah itu belum memenuhi syarat minimal empat pendaftar.
Alhasil, pendaftaran terpaksa diperpanjang hingga 24 Agustus 2025.
“Terakhir baru tiga yang daftar dan lolos. Karena syarat minimal empat, maka pendaftaran harus diperpanjang,” ujar Ketua Sekretariat Pansel Sekda Magetan, Muhtar Wahid, Minggu (17/8/2025) saat ditemui.
Meski sudah ada tiga nama yang masuk, Muhtar belum bersedia membocorkan identitas mereka.
Ia memastikan, mekanisme seleksi memang mengharuskan perpanjangan bila jumlah pendaftar belum sesuai ketentuan.
“Kalau sampai tiga kali diperpanjang tetap tidak terpenuhi, akan ada langkah lain sesuai aturan. Tapi kami optimistis bisa terpenuhi,” imbuhnya.
Selain soal seleksi sekda, Muhtar juga menyinggung agenda mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Magetan. Menurutnya, Bupati baru harus menunggu enam bulan masa jabatan sebelum bisa melakukan mutasi.
“Mutasi baru bisa dibahas di Baperjakat setelah enam bulan. Selain itu juga masih menunggu persetujuan Kemendagri dan BKN,” jelasnya. (Gal/PK)