PTSL Capai 80 Persen di Ponorogo, Target Rampung 2026

0

POJOKKATA.COM, Ponorogo – Target Bupati Sugiri Sancoko agar seluruh tanah di Ponorogo bersertifikat makin mendekati kenyataan. Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digarap bareng Kantor Agraria Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) terus bergulir.

Terbaru, sebanyak 150 sertifikat tanah diserahkan kepada warga Desa Wonoketro, Kecamatan Jetis, Kamis (11/9/2025). Penyerahan dilakukan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Ponorogo Harjono mewakili bupati. Dari jumlah itu, 23 sertifikat untuk tanah kas desa, dua bidang tanah wakaf ormas, dan 125 bidang tanah hak milik warga.

Menurut Harjono, saat ini tinggal 20 persen bidang tanah di Ponorogo yang belum bersertifikat. “Kurang 20 persen ini diharapkan bisa tuntas pada 2026 mendatang,” ujarnya.

Kepala ATR/BPN Ponorogo Ferry Saragih berpesan agar masyarakat bijak memanfaatkan sertifikat tanah yang sudah dimiliki. Sertifikat bukan hanya dokumen penting, tapi juga jaminan kepastian hukum.

“Rawat baik-baik. Pemerintah sudah melaksanakan kewajiban untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat,” terang Ferry.

Sebelum program PTSL berjalan, ATR/BPN mencatat ada 397 ribu bidang tanah di Ponorogo yang belum terdaftar. Tahun ini, Ponorogo kembali mendapat kuota PTSL untuk 97 ribu bidang tanah di 55 desa. (Gal/PK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini