Lidik Perkara Pokir DPRD Magetan Tahun 2021-2023 Terus Jalan

0

POJOKKATA.COM, Magetan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan memastikan proses penanganan perkara tetap berjalan meski terjadi pergantian pimpinan di internal kejaksaan. Salah satunya penanganan perkara pelaksanaan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Magetan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Magetan, Moh Andy Sofyan, menegaskan pergantian Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) tidak memengaruhi jalannya proses hukum yang sedang ditangani.

“Tidak mas, proses masih lanjut,” kata Andy Sofyan saat dikonfirmasi, Minggu (25/1).

Andy menjelaskan, saat ini Kejari Magetan masih melakukan penyelidikan (lidik) terhadap perkara Pokir DPRD Magetan untuk tahun anggaran 2021 hingga 2023.

“Lid pokir, 21 sampai 23,” jelasnya singkat.

Namun demikian, pihaknya belum bisa membeberkan lebih jauh perkembangan perkara tersebut. Alasannya, proses hukum masih berada pada tahap penyelidikan awal.

“Sementara itu aja mas, masih lid,” pungkas Andy.

Sebagai informasi, di tengah penanganan perkara Pokir DPRD Magetan tersebut, jabatan Kajari Magetan mengalami pergantian.

Kajari Magetan Dezi Septiapermana ditarik ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Untuk mengisi kekosongan jabatan, Kejaksaan menunjuk Koordinator Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Farkhan Junaedi, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kajari Magetan.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Magetan, Dezi Septiapermana, resmi dicopot dari jabatannya oleh Jaksa Agung RI sejak Senin, 19 Januari 2026. Saat ini, roda organisasi Kejari Magetan dijalankan oleh pejabat Plt sambil menunggu penunjukan Kajari definitif. (Gal/PK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini