POJOKKATA.COM, Magetan – Aparat kepolisian melakukan penyekatan massa di perbatasan Magetan–Madiun, tepatnya di Desa Madigondo, Kecamatan Takeran, Kamis (5/2/2026). Langkah itu dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
Pengamanan digelar sebagai antisipasi rencana aksi unjuk rasa penolakan kegiatan salah satu perguruan pencak silat yang dijadwalkan berlangsung di wilayah Kota Madiun. Polisi berupaya mencegah potensi gangguan kamtibmas serta membatasi pergerakan massa dari wilayah Kabupaten Magetan.
Titik pengamanan dipusatkan di jalur perbatasan Madigondo yang menjadi akses utama penghubung Magetan dan Kota Madiun. Di lokasi tersebut, petugas melakukan pemantauan dan pemeriksaan kendaraan maupun warga yang melintas secara humanis.
Kegiatan pengamanan dipimpin langsung Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa. Sebanyak 113 personel gabungan dari Polres Magetan dan jajaran polsek diterjunkan dalam operasi tersebut. Seluruh personel diminta mengedepankan pendekatan persuasif dan profesional sesuai prosedur.
Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa mengatakan, pengamanan ini merupakan bentuk kesiapsiagaan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan, khususnya di wilayah perbatasan.
“Pengamanan ini kami laksanakan sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi pergerakan massa dan mencegah potensi gangguan kamtibmas, sehingga situasi di wilayah hukum Polres Magetan tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Ia menegaskan, pihaknya berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui langkah yang humanis dan profesional.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban, tidak mudah terprovokasi, serta mempercayakan sepenuhnya kepada aparat keamanan dalam menjaga situasi agar tetap kondusif,” tambahnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat menjaga persatuan serta tidak terlibat dalam kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan. Warga diminta segera melapor ke kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.
Melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa penyekatan massa ini, situasi kamtibmas di wilayah perbatasan Magetan–Madiun diharapkan tetap aman dan terkendali sehingga aktivitas masyarakat berjalan lancar. (Gal/PK)



