POJOKKATA.COM, Magetan – Aparat Polres Magetan bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan praktik sabung ayam di wilayah Kecamatan Maospati. Melalui jajaran Polsek Maospati, lokasi yang diduga menjadi arena sabung ayam di Kelurahan Kraton langsung dibongkar.
Pembubaran dilakukan Selasa (24/2/226) sekitar pukul 15.30 WIB di lahan milik salah satu warga. Operasi tersebut dipimpin langsung Kapolsek Maospati AKP Vista Dwi Pujiningsih bersama personel.
Saat petugas tiba, orang-orang yang diduga terlibat sabung ayam langsung melarikan diri sehingga tidak ada pelaku yang berhasil diamankan. Meski begitu, polisi menyita sejumlah barang bukti dari lokasi.
Barang bukti yang diamankan meliputi enam ekor ayam, delapan kisau rotan, satu kisau kain, satu potong kain pembatas, serta dua keranji.
Aktivitas yang diduga sebagai arena sabung ayam itu diketahui berlangsung pada bulan suci Ramadan dan dinilai meresahkan warga sekitar. Keresahan tersebut mendorong masyarakat melapor kepada pihak kepolisian.
Pembubaran ini menjadi bagian dari upaya cipta kondisi harkamtibmas selama Ramadan agar masyarakat merasa aman dan nyaman.
Sebagai tindak lanjut, Polsek Maospati telah memanggil pemilik pekarangan berinisial Sdr. N untuk diberikan pembinaan dan imbauan. Yang bersangkutan juga telah membuat surat pernyataan tertulis serta berjanji tidak mengulangi kegiatan serupa. Jika mengulang, ia siap diproses sesuai hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas penyakit masyarakat.
“Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk sabung ayam yang jelas meresahkan warga, apalagi dilakukan di bulan suci Ramadan. Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Magetan,” tegasnya dalam konferensi pers di Gedung Pesat Gatra Polres Magetan, Kamis (26/2).
Ia juga mengapresiasi peran aktif warga yang telah melapor. Pihaknya mengimbau masyarakat tidak ragu menyampaikan informasi apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.
“Silakan hubungi Call Center 110. Layanan ini gratis dan siap melayani 24 jam,” pungkasnya. (Gal/PK)



