POJOKKATA.COM, PONOROGO – Kalangan legislatif mengingatkan agar arah pembangunan di Kabupaten Ponorogo tidak melenceng dari visi awal yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan daerah. Visi tersebut dinilai menjadi landasan utama dalam merumuskan berbagai kebijakan pembangunan.
Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno menegaskan, setiap program pembangunan harus memiliki arah yang jelas dan terukur. Dengan begitu, kebijakan yang diambil benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Dengan demikian, setiap program pembangunan memiliki arah yang jelas dan terukur,” ujar Dwi Agus saat mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Sasana Praja, Kamis (12/3).
Politikus yang akrab disapa Kang Wi itu menegaskan bahwa visi pembangunan daerah Ponorogo adalah Ponorogo Hebat, akronim dari Harmonis, Elok, Berkah, Amanah, dan Bertakwa.
Menurutnya, visi tersebut tidak boleh sekadar menjadi slogan, melainkan harus diwujudkan dalam program nyata setiap tahun.
“Arah pembangunan daerah harus tetap berpedoman pada visi ini. Ponorogo Hebat merupakan komitmen politik pembangunan yang harus diwujudkan melalui rencana program dan penganggaran,” tegasnya.
Kang Wi menjelaskan, visi pembangunan daerah berisi pandangan strategis jangka panjang yang menjadi dasar penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) maupun RKPD.
Penyusunan program pembangunan juga harus selaras dengan aspirasi masyarakat serta potensi lokal yang dimiliki daerah.
Selain itu, dia mengingatkan bahwa pembangunan harus mampu menjawab berbagai persoalan sosial ekonomi yang masih dihadapi masyarakat. Salah satu yang menjadi perhatian serius adalah angka kemiskinan.
“Kebijakan pembangunan harus diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara nyata,” terangnya.
Menurutnya, pemerataan pembangunan tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur fisik di berbagai wilayah. Lebih dari itu, akses ekonomi juga harus dirasakan secara merata oleh masyarakat, baik di kawasan perkotaan maupun pedesaan.
“Musrenbang hari ini harus mampu menjawab pertanyaan mendasar, apakah program pembangunan yang disusun benar-benar mengarah pada pemerataan dan pemberdayaan ekonomi rakyat,” tandasnya.
DPRD, lanjut Kang Wi, memiliki tanggung jawab untuk memastikan arah pembangunan daerah berpihak pada kepentingan masyarakat. Lembaga legislatif akan menjalankan fungsi penganggaran, legislasi, dan pengawasan guna memastikan program pembangunan berjalan sesuai harapan.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur Nurkholis menekankan pentingnya sinkronisasi pembangunan antara kabupaten/kota dengan pemerintah provinsi maupun nasional. Menurutnya, keselarasan kebijakan menjadi kunci agar pembangunan dapat berjalan efektif dan saling mendukung.
“Pembangunan daerah merupakan wujud nyata pelaksanaan urusan pemerintahan yang dilimpahkan kepada pemerintah daerah. Ini bukan sekadar tanggung jawab administratif, tetapi amanah untuk menghadirkan pembangunan yang adil dan merata,” ujarnya.
Dia menambahkan, forum musrenbang menjadi sarana strategis untuk menyepakati berbagai prioritas pembangunan daerah. Dengan adanya kesepakatan tersebut, pelaksanaan pembangunan diharapkan lebih terarah dan efektif, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan daerah.
Nurkholis juga mengapresiasi berbagai capaian pembangunan yang telah diraih Kabupaten Ponorogo, termasuk peningkatan sejumlah indikator pembangunan serta program pengelolaan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.
“Upaya peningkatan kualitas pembangunan harus terus dilakukan melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, dan seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya. (Gal/PK)



