Dua Pekerja Tertimbun Tembok Ruko di Poncol Saat Rehat, 1 Orang Tewas

0

POJOKKATA.COM, MAGETAN – Dua pekerja bangunan yang merupakan kakak beradik menjadi korban saat membongkar kios bekas pasar. Musibah kecelakaan kerja itu terjadi di kawasan Pasar Turus, RT 05/RW 01, Kelurahan Alastuwo, Kecamatan Poncol, Kabupaten Magetan, Jumat (15/5/2026).

Satu orang meninggal dunia tertimbun reruntuhan tembok, sementara satu lainnya selamat.

Korban meninggal diketahui bernama Marmin (53), warga Kelurahan Alastuwo. Sedangkan adiknya, Jimun, 54, selamat dari maut usai berhasil menghindar saat tembok roboh.

Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 13.30 WIB saat keduanya membongkar bangunan ruko milik Suwito, 52, warga Alastuwo. Sejak pagi, mereka bekerja seperti biasa merobohkan bagian bangunan kios bekas Pasar Alastuwo.

Namun nahas datang ketika keduanya hendak beristirahat dan makan siang. Saat makanan baru saja diantar kerabat, tembok bangunan tiba-tiba ambruk.

“Sejak pagi saya dengan kakak saya bekerja membongkar bangunan ruko di Pasar Turus,” ujar Jimun saat dimintai keterangan.

Dia menuturkan, saat itu kakaknya berdiri dekat dinding bangunan. Tiba-tiba tembok roboh dan langsung menimpa tubuh korban.

“Korban kakak saya berdiri di dekat tembok ruko kemudian dinding ruko tersebut roboh dan menimpa kakak saya,” ungkapnya.

Jimun mengaku sempat melompat menghindar begitu mendengar suara bangunan retak. Namun Marmin tidak sempat menyelamatkan diri hingga tertimbun reruntuhan tembok.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka parah di bagian kepala dan wajah hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kapolsek Poncol AKP Agus Riyanto membenarkan insiden kecelakaan kerja tersebut. Petugas Polsek Poncol bersama tim Inafis Polres Magetan dan tenaga medis Puskesmas Poncol langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta visum luar terhadap korban.

“Hasil pemeriksaan sementara murni kecelakaan kerja akibat tertimpa reruntuhan bangunan,” jelasnya.

Dari hasil visum luar yang dilakukan dokter Puskesmas Poncol, korban mengalami luka berat di bagian kepala. Tempurung kepala pecah, dahi mengalami luka terbuka, gigi rontok, serta rahang kanan dan kiri hancur. Selain itu terdapat luka gores di bagian punggung kiri dan bawah lutut kanan.

Sementara bagian tulang dada, tulang leher, serta beberapa bagian tubuh lain dinyatakan utuh dan tidak ditemukan tanda kekerasan lain.

Setelah proses olah TKP dan pemeriksaan medis selesai dilakukan hingga sore hari, jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di desa setempat. (Gal/PK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini