Pascakasus Pencabulan di Ponpes Jambon, Pemkab Ponorogo Siapkan Satgas

0

POJOKKATA.COM, PONOROGO – Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan Kiai atau pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Jambon membuat Pemerintah Kabupaten Ponorogo bergerak cepat. Pemkab bahkan berencana membentuk satuan tugas (satgas) anti kekerasan seksual untuk mengawasi lingkungan pondok pesantren di Kota Reog.

Langkah itu diambil pasca pengasuh Ponpes Tahfidzul Quran Raden Wijaya berinisial JA ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap belasan santri.

Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita, mengatakan pembentukan satgas dilakukan agar kasus serupa tidak kembali terjadi di pondok pesantren lain di Ponorogo.

“Nanti kami akan membentuk satgas juga. Kami akan mengumpulkan para kepala dan pengurus pondok pesantren supaya bersama-sama menjaga kondusivitas dan jangan sampai ada permasalahan seperti ini lagi,” ujarnya saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pondok, Jumat (22/5/2026).

Sidak dilakukan untuk memastikan kondisi para santri sekaligus melihat langsung keberlangsungan kegiatan belajar mengajar pasca kasus tersebut mencuat.

Saat ini, suasana Pondok Pesantren Tahfidzul Quran di Kecamatan Jambon terlihat sepi. Aktivitas belajar mengajar dilaporkan terhenti sejak kasus dugaan pencabulan terungkap ke publik.

Sejumlah santri yang menjadi korban telah diamankan di safe house guna mendapatkan pendampingan psikologis dan trauma healing. Sementara sebagian santri lainnya memilih pulang ke daerah asal masing-masing.

Meski begitu, masih ada beberapa santri yang bertahan di lingkungan pondok, termasuk santriwati yang hingga kini masih tinggal di asrama. Kondisi tersebut membuat proses pendidikan mereka ikut terdampak.

Lisdyarita menyebut pemerintah daerah kini fokus pada pemulihan psikologis para santri sekaligus memastikan hak pendidikan mereka tetap terpenuhi.

“Fokus utama saat ini adalah pemulihan psikologis melalui trauma healing serta memastikan hak pendidikan para santri tetap berjalan aman dan kondusif,” katanya.

Dia juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga empati dan bijak dalam menyikapi informasi yang berkembang terkait kasus tersebut.

Menurutnya, pembentukan satgas menjadi langkah penting mengingat Ponorogo memiliki ratusan pondok pesantren yang membutuhkan pengawasan dan perlindungan terhadap para santri.
“Saya cek langsung ternyata masih ada santri-santri di sini dan mereka berharap tetap bisa sekolah,” ungkapnya.

Pemkab, lanjut Lisdyarita, juga siap memberikan perlindungan apabila ada santri yang merasa takut maupun tertekan setelah kasus itu mencuat.

“Kami kasih solusi kalau mereka memang sudah tidak berkenan tinggal di sini karena ada tekanan atau ketakutan,” imbuhnya.

Bahkan, Lisdyarita mengaku telah meninggalkan nomor telepon pribadinya kepada para santri agar bisa segera menghubungi pemerintah apabila membutuhkan bantuan darurat.

“Saya tinggalkan nomor telepon saya. Kalau ada sesuatu langsung hubungi kami supaya bisa segera dilakukan pengamanan,” pungkasnya.

Pemkab Ponorogo berharap langkah tersebut mampu mencegah terulangnya kasus serupa sekaligus memberikan rasa aman bagi para santri dalam menempuh pendidikan di lingkungan pondok pesantren. (Gal/PK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini