TPS Wadung Dibersihkan, DLHP Magetan Siapkan Kontainer Sampah untuk Parang

0

POJOKKATA.COM, MAGETAN – Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan (DLHP) Kabupaten Magetan mulai mengambil langkah darurat menyusul polemik Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Lingkungan Wadung, Kelurahan/Kecamatan Parang. Selain membersihkan tumpukan sampah di lokasi TPS, DLHP juga berencana menyediakan kontainer sampah untuk menjaga layanan pengelolaan sampah tetap berjalan.

Kepala DLHP Magetan Saif Muchlissun mengatakan, penyediaan kontainer dilakukan sebagai upaya pemulihan pelayanan persampahan yang sempat terganggu akibat penutupan TPS oleh warga.

“Karena sekarang dengan adanya gejolak ini akhirnya semua kan mandek. Pelayanan di beberapa tempat juga terjadi masalah, sampah dibuang sembarangan. Ada yang di sungai, di pasar, dan sebagainya,” ujarnya, Rabu (24/6).

Menurut Saif, kontainer tersebut nantinya akan ditempatkan di wilayah Kecamatan Parang dan dikelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) setempat. Sampah yang terkumpul selanjutnya akan diangkut menuju Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Milangasri.

“Kan sudah ada KSM-nya, makanya nanti kita pulihkan KSM-nya. Kontainer nanti kita bawa dan kita proses ke TPA. TPA itu bukan tempat pembuangan akhir, tetapi tempat pemrosesan akhir,” jelasnya.

Terkait jumlah kontainer dan titik penempatannya, DLHP masih akan berkoordinasi dengan berbagai pihak. Namun, Saif memastikan kebutuhan fasilitas penampungan sampah akan dipenuhi.

“Sesuai kebutuhan, berapa pun kebutuhannya nanti kita cukupi. Entah nanti bagaimana caranya,” tegasnya.

Di sisi lain, DLHP juga memastikan proses pembersihan sampah yang masih menumpuk di TPS Wadung terus dilakukan. Sampah tersebut akan dipindahkan ke TPA Milangasri sembari pemerintah berupaya membuka ruang dialog dengan warga terdampak.

“Yang jelas kita bersihkan area ini,” katanya.

Meski demikian, Pemkab Magetan belum mengambil keputusan terkait tuntutan warga yang meminta TPS Wadung ditutup secara permanen. Saif mengakui persoalan tersebut memerlukan kajian lebih mendalam karena menyangkut sistem pengelolaan sampah di wilayah Parang.

“Ini yang perlu kita bahas. Kalau nanti ditutup, pengelolaannya bagaimana, perlu kita kaji lagi, perlu kita bangun lagi. Persiapannya bagaimana, nanti kita ajak bicara. Kalau semuanya disuruh selesai sekarang tentu sulit kalau tidak satu per satu kita urai,” ungkapnya.

Sementara itu, warga Lingkungan Wadung tetap bersikukuh meminta TPS tersebut ditutup total. Tuntutan itu kembali disuarakan setelah puluhan warga mendatangi Kantor Kelurahan Parang pada Selasa (23/6) sore dan menumpahkan sampah sebagai bentuk protes.

Perwakilan warga, Widodo, mengatakan masyarakat memberi batas waktu 2×24 jam kepada pemerintah untuk membersihkan seluruh sampah yang ada di TPS.

“Tuntutannya dalam tempo 2×24 jam harus dibersihkan total,” katanya.

Namun, menurut dia, pembersihan sampah saja belum cukup. Warga tetap meminta lokasi TPS ditutup permanen tanpa ada negosiasi lanjutan dengan pemerintah maupun pihak lain.

“Tidak ada negosiasi,” tegasnya.

Widodo menambahkan, apabila tidak ada keputusan resmi terkait penutupan TPS, warga siap kembali melakukan aksi.

“Tidak ada kepastian penutupan secara resmi, kita bergerak lagi walaupun kondisi sudah dibersihkan. Karena dari awal memang sudah bermasalah, pendirian tempat tidak ada sosialisasi. Ilegal ini,” tandasnya.

Konflik TPS Wadung kini menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkab Magetan. Di satu sisi, warga menuntut penutupan permanen. Di sisi lain, pemerintah harus memastikan layanan pengelolaan sampah tetap berjalan agar tidak memicu munculnya titik-titik pembuangan liar di sejumlah wilayah. (Gal/PK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini