POJOKKATA.COM, MAGETAN – Upaya mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan.
Sebanyak lima camat dan 140 kepala desa/lurah diganjar penghargaan karena berhasil menggerakkan masyarakat melunasi PBB-P2 lebih cepat.
Penghargaan tersebut diberikan dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Lima camat menerima piagam secara simbolis dalam malam resepsi HUT ke-81 RI di Pendapa Surya Graha, Minggu (17/8/2026) malam.
Lima kecamatan dengan capaian pelunasan tercepat itu yakni Kecamatan Poncol sebagai peringkat pertama, Lembeyan peringkat kedua, Sidorejo peringkat ketiga, Panekan peringkat keempat, dan Takeran peringkat kelima.
Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti menyampaikan apresiasi kepada para camat dan kepala desa/lurah yang dinilai aktif mengajak masyarakat memenuhi kewajiban pajaknya.
“Selamat dan terima kasih kepada camat dan kades yang malam ini menerima penghargaan,” kata Nanik dalam sambutannya.
Tak hanya camat, 140 kepala desa/lurah yang menjadi pelopor pelunasan PBB-P2 tercepat di masing-masing kecamatan juga memperoleh piagam penghargaan. Penyerahan dilakukan oleh camat masing-masing bersamaan dengan upacara peringatan HUT ke-81 RI di tingkat kecamatan.
Di antaranya, Desa Genilangit menjadi yang tercepat di Kecamatan Poncol. Desa Sayutan di Kecamatan Parang, Desa Kedungpanji di Kecamatan Lembeyan, Desa Tawangrejo di Kecamatan Takeran, dan Desa Giripurno di Kecamatan Kawedanan.
Kemudian Desa Candirejo tercepat di Kecamatan Magetan, Desa Bulugunung di Plaosan, Desa Bedagung di Panekan, Kelurahan Tinap di Sukomoro, Desa Kleco di Bendo, serta Desa Pesu di Maospati.
Capaian serupa juga diraih Desa Gondang di Karangrejo, Desa Karangsono di Barat, Desa Geplak di Karas, Desa Klurahan di Kartoharjo, Desa Pendem di Ngariboyo, Desa Kenongomulyo di Nguntoronadi, serta Desa Sidokerto di Sidorejo.
Kepala BPKPD Magetan Yayuk Sri Rahayu melalui Kabid Penagihan dan Evaluasi Pelaporan PAD Sumarsono mengatakan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada jajaran kewilayahan yang aktif meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.
“Penghargaan ini bentuk terima kasih Pemkab kepada para camat dan kepala desa yang aktif mendorong masyarakatnya taat pajak,” ujarnya, Minggu malam.
Dia menyebut target penerimaan PBB-P2 Magetan pada 2026 mencapai Rp 27,8 miliar. Hingga 17 Agustus 2026, realisasi penerimaan telah mencapai Rp 21,1 miliar.
Pemkab optimistis target tersebut dapat tercapai. Masyarakat yang masih memiliki tunggakan PBB-P2 pun diimbau segera melakukan pelunasan sebelum jatuh tempo.
“Wajib pajak kami imbau untuk segera melunasi PBB sebelum jatuh tempo nanti,” pungkasnya. (Gal/PK)



