TPA Milangasri Magetan Terbakar, Api Lahap 1 Hektare Timbunan Sampah

0

POJOKKATA.COM, MAGETAN – Kebakaran melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Milangasri, Desa Milangasri, Kecamatan Panekan, Sabtu (12/9/2026) sore. Kobaran api dengan cepat merambat di antara timbunan sampah hingga meluas ke sejumlah zona.

Hingga Minggu (13/9) dini hari, petugas gabungan masih melakukan penanganan. Api belum sepenuhnya padam karena sebagian titik berada di sela-sela timbunan sampah yang tebal dan sulit dijangkau.

Berdasarkan laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Magetan, luas area yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 1 hektare. Penanganan dihentikan sementara pada pukul 00.40 WIB karena titik api yang tersisa berada di lokasi sulit dijangkau. Selain itu, asap tebal membuat petugas kesulitan bernapas.

Kondisi tersebut membuat proses pemadaman tidak bisa dilakukan sembarangan. Petugas harus menghadapi potensi bahaya gas metana yang dihasilkan dari timbunan sampah dan dapat memicu ledakan.

Kabid Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan (DLHP) Magetan Eny Purwanti mengatakan, kebakaran diduga bermula dari aktivitas pembakaran lahan bekas panen tebu di sebelah utara TPA.
Hembusan angin dari arah utara ke selatan diduga mempercepat penjalaran api menuju kawasan TPA.

’’Informasinya pembakaran lahan tebu yang sudah panen itu lumayan besar. Anginnya dari utara ke selatan, jadi seperti dikipasi,’’ ujar Eny.

Titik api awalnya terpantau di Zona 4 sisi utara. Petugas langsung melakukan penanganan. Namun, kobaran api kemudian muncul di Zona 5, 6, dan 7 yang berada di sisi selatan.

Semak kering dan kencangnya tiupan angin turut mempercepat perambatan api. Tingginya timbunan sampah membuat sejumlah titik api sulit dijangkau.
Eny menyebut laporan kebakaran diterima sekitar pukul 16.00 WIB. Sekitar 30 menit kemudian, kobaran api membesar.

Persoalan lain muncul karena zona yang terbakar merupakan area pasif yang kembali digunakan. Hal itu dilakukan lantaran zona pembuangan lainnya sudah overload. Di sisi lain, proses penutupan timbunan sampah atau covering belum sepenuhnya tuntas.

Upaya pembasahan sebelumnya juga belum maksimal karena keterbatasan pasokan air. Kondisi itu membuat api berpotensi bertahan di bagian dalam timbunan meski kobaran di permukaan telah berhasil dipadamkan.

’’Untuk memadamkan keseluruhan membutuhkan waktu lama karena api berada di sela-sela tumpukan sampah dan tanah,’’ jelas Eny.

Kepala Seksi Pemadaman Damkar Satpol PP Kabupaten Magetan Sofyan Dwi Erwanto mengatakan, laporan kebakaran diterima melalui call center sekitar pukul 16.30 WIB.
Regu II Damkar Satpol PP Magetan langsung bergerak ke lokasi. Sebanyak tujuh personel dikerahkan dengan tiga unit mobil pemadam.

’’Laporan masuk jam 16.30. Personel sementara tujuh orang. Kendaraan yang berangkat tiga unit untuk sementara,’’ katanya.

Penanganan kemudian dilakukan bersama BPBD, DLHP, TNI, Polri, PMI, Dinas Kesehatan, dan potensi relawan. Petugas menggunakan mobil pemadam, alkon, serta mobil tangki DLH untuk melakukan pembasahan dan penyemprotan di sejumlah titik.

Pemadaman juga diarahkan untuk mencegah api merambat ke area lain. Petugas melakukan pembasahan pada kawasan TPA yang berdekatan dengan area terbakar sebagai langkah antisipasi.

Sofyan mengatakan perkembangan api terus dipantau. Jika kobaran meluas atau membutuhkan penanganan tambahan, jumlah personel maupun armada akan ditambah.

Kebakaran di TPA Milangasri menjadi perhatian serius karena luas kawasan TPA mencapai sekitar 4,2 hektare. Eny mengatakan, aktivitas pembakaran lahan di sekitar TPA sebenarnya telah berulang kali diperingatkan karena berisiko memicu kebakaran, terutama saat kondisi kering dan angin bertiup kencang.

’’Kita hati-hati, tapi sekitarnya abai. Petugas tidak mungkin bisa mengendalikan seluruh TPA Milangasri seluas 4,2 hektare,’’ tegasnya.

DLHP memperkirakan proses pemulihan area terdampak membutuhkan waktu. Selain memastikan titik api benar-benar padam, pembasahan tetap dilakukan untuk mencegah munculnya kembali api dari bagian dalam timbunan.

’’Pemulihannya pasti agak lama,’’ kata Eny.

BPBD Magetan mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Warga juga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan maupun menyalakan api di kawasan yang mudah terbakar.

Sebab, kobaran api di lahan terbuka dapat dengan cepat menjalar, terlebih ketika berdekatan dengan kawasan TPA yang menyimpan material mudah terbakar dan menghasilkan gas metana. (Gal/PK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini