POJOKKATA.COM, MAGETAN – Aktivitas masyarakat yang meningkat pada malam akhir pekan menjadi perhatian Polres Magetan. Polisi memperkuat patroli skala besar untuk mengantisipasi balap liar, konvoi kendaraan, kenakalan remaja hingga potensi tindak kriminalitas.
Patroli digelar pada Sabtu malam (3/10/2026). Personel gabungan diterjunkan untuk menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kekuatan patroli melibatkan Unit Patroli Patmor dan Patko Sat Samapta, Unit Patroli Satlantas, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Satreskrim, serta personel patroli dari Polsek jajaran.
Patroli dilakukan secara mobile maupun dengan menyambangi sejumlah lokasi. Di antaranya kawasan perkotaan Magetan, pusat keramaian, objek vital, serta titik yang berpotensi menjadi lokasi balap liar dan gangguan kamtibmas.
Selain melakukan pemantauan, petugas juga berdialog dengan masyarakat. Imbauan disampaikan agar warga ikut menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban.
Kabag Ops Polres Magetan Kompol Bondan Wibowo mengatakan, patroli diperkuat sebagai langkah preventif, terutama saat aktivitas masyarakat meningkat pada malam akhir pekan.
“Patroli skala besar ini kami tingkatkan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas pada malam akhir pekan. Personel kami sebar di sejumlah titik, baik kawasan perkotaan, pusat keramaian, objek vital maupun lokasi yang dianggap rawan terjadinya kriminalitas dan balap liar,” ujar Bondan.
Menurut dia, patroli tidak hanya bertujuan mencegah gangguan keamanan. Kehadiran polisi di tengah masyarakat juga menjadi ruang untuk membangun komunikasi sekaligus mempercepat penyampaian informasi apabila terjadi persoalan di lapangan.
“Polisi tidak bisa bekerja sendiri. Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengharapkan masyarakat aktif memberikan informasi apabila menemukan situasi yang berpotensi mengganggu sitkamtibmas,” tegasnya.
Polisi juga memberikan perhatian terhadap aktivitas remaja pada malam akhir pekan. Mereka diingatkan tidak melakukan aksi yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain, termasuk balap liar dan konvoi kendaraan yang berpotensi mengganggu ketertiban.
Orang tua turut diminta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari.
Polres Magetan membuka akses pengaduan melalui Call Center Polri 110 yang dapat dihubungi masyarakat secara gratis selama 24 jam.
“Polisi pasti menanggapi dan akan bergerak cepat menangani setiap laporan maupun informasi masyarakat yang berkaitan dengan gangguan kamtibmas,” tambah Bondan.
Melalui patroli yang diperkuat dan keterlibatan masyarakat, Polres Magetan berharap situasi keamanan selama libur akhir pekan tetap terjaga. Polisi menegaskan kolaborasi dengan masyarakat menjadi kunci untuk mencegah gangguan keamanan sejak dini.
Polisi bersama masyarakat, Jogo Jatim, Jogo Magetan. (Gal/PK)



