Cegah Laka, Pemkab Pasang Rambu Peringatan Suara di Jalur Cemorosewu

0

POJOKKATA.COM, Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan terus mengambil langkah konkret untuk mengurangi potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalur rawan, khususnya di kilometer 208-214. Langkah ini merupakan respons terhadap seringnya kecelakaan yang terjadi di sekitar tikungan tajam di Lawu Green Forest (LGF) yang menjadi perhatian serius bagi pengguna jalan.

Salah satu langkah yang diambil oleh Pemkab Magetan adalah pemasangan roller barier di area tikungan LGF. Hal ini bertujuan untuk memberikan jalur selamat darurat bagi pengendara dalam situasi darurat.

Selain itu, Pemkab juga memasang tanda peringatan di jalur rawan kecelakaan, khususnya di penggal jalan Sarangan-Cemoro Sewu, dengan menggunakan pengeras suara sebagai media informasi.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Cahaya Wijaya mengungkapkan bahwa pemasangan peringatan suara bertujuan untuk menarik perhatian pengguna jalan agar lebih berkonsentrasi saat melintasi area rawan kecelakaan.

“Pemasangan peringatan suara ini merupakan upaya substantif untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan pengguna jalan,” kata Cahaya Wijaya.

Dukungan terhadap langkah ini juga datang dari Sri Jumarti, seorang pengguna jalan yang mengapresiasi upaya Pemkab Magetan. Menurutnya, tindakan ini akan membantu pengendara untuk lebih siap menghadapi situasi di jalan.

Ia mengungkapkan, bahwa peringatan suara ini dapat terdengar jelas dari dalam mobil, sehingga memberikan waktu yang cukup bagi pengemudi untuk bersiap-siap menghadapi tikungan berbahaya tersebut.

“Dengan adanya rambu suara ini, semoga angka kecelakaan di jalur ini bisa turun drastis, terutama saat libur lebaran nanti,” tambah Sri.

Di sisi lain, Polres Magetan juga turut berperan aktif dalam menekan angka kecelakaan di jalur tersebut. Kapolres Magetan, AKBP Satria Permana, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiagakan personil di pos Cemoro Sewu dan Sarangan.

Langkah-langkah preventif dan preemtif juga terus dilakukan untuk mengantisipasi potensi kecelakaan.

Langkah-langkah ini menjadi penting mengingat peningkatan jumlah pengguna jalan dan kunjungan wisata di sekitar Lawu Green Forest (LGF) dan area wisata lainnya. Dengan demikian, kerjasama antara Pemkab Magetan, Polres Magetan, dan masyarakat diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan dan meningkatkan keselamatan para pengguna jalan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini