POJOKKATA.COM, Magetan – Sebuah mortir tua ditemukan di ladang milik warga Kabupaten Magetan, tepatnya di Desa Puntukdoro, Kecamatan Plaosan, Selasa (25/6/2024). Penemuan ini menggegerkan warga sekitar dan menjadi pengingat tentang bahaya benda-benda peninggalan masa lalu.
Penemuan mortir tersebut bermula saat Sukirno, seorang petani setempat, sedang mencangkul ladangnya.
“Awalnya saya mengira benda keras yang saya cangkul adalah batu. Namun, karena penasaran, saya menggali lebih dalam dan menemukan sebuah besi berbentuk botol berwarna coklat berkarat dengan panjang sekitar 50 senti meter,” ungkap Sukirno.
Menyadari bahwa benda tersebut kemungkinan berbahaya, Sukirno segera memindahkannya ke tempat yang lebih aman dan melaporkan penemuannya kepada pihak berwajib. Tindakan cepat ini mendapat apresiasi dari petugas kepolisian.
Kasi Humas Polres Magetan, Kompol Budi Kuncahyo, menyatakan, “Petugas dari Polsek Plaosan segera mengamankan lokasi kejadian dan menghubungi tim identifikasi dari Polres Magetan untuk melakukan olah TKP.” Dari hasil pemeriksaan awal, benda tersebut diduga merupakan mortir dengan berat sekitar 5 hingga 7 kilogram.
Untuk menangani penemuan ini dengan aman, Polres Magetan berkoordinasi dengan Tim Jihandak Brimobda Polda Jatim. Tim ahli ini diharapkan dapat mengevakuasi mortir tersebut tanpa risiko ledakan.