11.924 Pelanggar Terjaring dalam Operasi Patuh Semeru 2024 di Magetan

0

POJOKKATA.COM, Magetan – Operasi Patuh Semeru 2024 yang berlangsung selama dua pekan, mulai dari 15 hingga 28 Juli 2024, telah berhasil menertibkan 11.924 pelanggar lalu lintas di Magetan. Angka ini merupakan hasil gabungan dari penindakan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) dan penindakan manual.

Kapolres Magetan AKBP Satria Permana, melalui Kasat Lantas AKP Sony Suhartanto, menyampaikan bahwa operasi tersebut tidak hanya berfokus pada penindakan pelanggaran, tetapi juga berhasil menekan angka kecelakaan di jalan raya. Dibandingkan dengan 14 hari sebelum pelaksanaan operasi, jumlah kecelakaan dan korban yang ditimbulkan mengalami penurunan signifikan.

Selama pelaksanaan operasi, tercatat ada 26 kejadian kecelakaan. Meski demikian, tidak ada korban meninggal dunia yang dilaporkan. Lima orang mengalami luka berat dan 37 lainnya mengalami luka ringan, dengan kerugian materiil mencapai Rp 78 juta. “Selama 14 hari operasi patuh, tidak ada korban meninggal dunia,” ujar AKP Sony Suhartanto.

Selain itu, operasi ini mencatat 252 pelanggar yang terjaring melalui ETLE statis, sementara tidak ada pelanggar yang tertangkap melalui ETLE mobile. Penindakan manual mencatatkan 1.421 tilang, sedangkan teguran atau peringatan diberikan kepada 10.251 pelanggar. Secara total, jumlah pelanggaran yang terjaring mencapai 11.924 kasus.

AKP Sony Suhartanto menegaskan bahwa partisipasi masyarakat dalam tertib berlalu lintas merupakan bukti nyata kepedulian terhadap keselamatan di jalan raya. Selain penindakan, Satlantas Polres Magetan juga melaksanakan berbagai kegiatan preemtif dan preventif selama operasi berlangsung. “Harus waspada dan berhati-hati jika mengemudikan kendaraan di jalan,” tutupnya.

Dengan keberhasilan operasi ini, diharapkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, demi terciptanya keselamatan bersama di jalan raya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini