Petani Tembakau di Magetan Terima Bantuan Alat dari DBHCHT

0

POJOKKATA.COM, Magetan – Petani tembakau di Kabupaten Magetan mendapatkan dukungan berupa bantuan alat pertanian dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Bantuan ini disalurkan langsung oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Magetan, Uswatul Chasanah, kepada 27 kelompok tani di halaman belakang kantor dinas, Rabu (05/12/2024).

“Bantuan ini berupa kendaraan roda tiga, mulsa plastik, handsprayer elektrik, cultivator, dan hand traktor capung,” ujar Uswatul Chasanah.

Menurut Uswatul, bantuan ini diberikan untuk mendukung kelompok tani yang telah terdaftar, sekaligus memperkuat kemitraan antara petani tembakau Magetan dengan perusahaan rokok yang telah berlangsung selama dua tahun terakhir.

“Sudah dua tahun ini tembakau kita bermitra dengan perusahaan rokok. Tahun kemarin baru 5 hektar, tahun ini sudah meningkat menjadi 18 hektar. Tahun depan, kita harapkan bisa meningkat lebih dari itu, kalau bisa dua kali lipat,” tambahnya.

Selain bantuan alat, Dinas TPHP juga memberikan pendampingan intensif sejak masa tanam hingga pasca panen. Program ini bertujuan memastikan hasil tembakau memenuhi standar kualitas dan kuantitas yang ditetapkan oleh mitra perusahaan.

“Kami berharap ke depan para petani dapat mempertahankan kualitas yang ada. Selain itu, kami juga ingin kuantitas bertambah seiring dengan luas areal yang meningkat,” jelas Uswatul.

Giman, salah seorang petani asal Desa Getasanyar, Plaosan, menyambut baik bantuan ini. “Semoga bantuan dari dinas ini bisa bermanfaat bagi petani di kelompok saya dan melancarkan usaha tani tembakau,” katanya.

Dengan adanya bantuan ini, Dinas TPHP Magetan optimis produksi tembakau di wilayah Magetan dapat terus meningkat. Diharapkan pula kemitraan dengan perusahaan rokok dapat semakin memperkuat perekonomian petani tembakau di daerah tersebut. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini