POJOKKATA.COM, Ponorogo – Polres Ponorogo meluncurkan inovasi kreatif dengan menyulap ratusan knalpot brong hasil razia menjadi Monumen Reog. Monumen setinggi 4,5 meter dengan lebar 3 meter itu kini berdiri megah di simpang empat Mlilir, pintu masuk Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Monumen tersebut diresmikan pada Senin (13/1/2025) oleh Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, dan Dandim 0802 Ponorogo. Dalam peresmian itu, ketiganya sepakat menjadikan monumen ini sebagai simbol ketegasan Ponorogo dalam memberantas penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat.
“Monumen ini dibuat dari 518 knalpot brong hasil razia. Kami ingin menunjukkan komitmen tegas Ponorogo dalam memberantas penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan masyarakat,” tegas Anton.
Menurutnya, knalpot brong kerap menjadi keluhan masyarakat karena suaranya yang bising dan mengganggu. Dengan adanya monumen ini, Anton berharap pesan yang ingin disampaikan dapat menjangkau lebih banyak pihak, termasuk para pengendara dari luar daerah.
Sementara itu, Bupati Sugiri Sancoko menyampaikan apresiasinya atas inisiatif Polres Ponorogo.
“Ini langkah yang patut diapresiasi. Monumen ini tidak hanya menjadi pengingat, tetapi juga karya seni yang menggambarkan identitas Ponorogo sebagai kota Reog,” ujarnya.
Monumen Reog dari knalpot brong ini juga diharapkan dapat menjadi ikon baru yang menarik perhatian masyarakat dan pengunjung.
Selain simbol ketegasan, monumen ini menjadi bukti bahwa barang bekas sekalipun bisa diolah menjadi sesuatu yang bermanfaat dan bernilai estetika.
Dengan berdirinya Monumen Reog di Mlilir, Kapolres Anton mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan knalpot brong.
“Mari bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan di Ponorogo. Stop knalpot brong, jadilah pengendara yang tertib dan taat aturan,” pungkasnya. (*)