POJOKKATA.COM, Ponorogo – Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Kabupaten Ponorogo segera turun tangan untuk menertibkan armada pengangkut hasil tambang yang diduga menjadi biang kerok kerusakan jalan. Penyebab utamanya adalah dump truck yang mengalami over dimensi pada bak belakang, sehingga muatan melebihi kapasitas yang seharusnya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Ponorogo dalam rapat koordinasi FLLAJ pada Selasa (4/2/2025) mengungkapkan, beban material yang terlalu berat melampaui kapasitas jalan menjadi penyebab utama kerusakan infrastruktur.
“Permukaan jalan tidak mampu menahan beban material yang terlalu berat melampaui kapasitasnya,” ujarnya dalam rapat yang berlangsung di aula Dishub Ponorogo.
Dalam forum tersebut, terungkap bahwa jalan kabupaten yang masuk kelas III hanya dirancang untuk menahan beban maksimal 8 ton. Namun, aktivitas tambang di Kecamatan Sampung, Sawoo, dan Jenangan justru melibatkan truk dengan tonase melebihi batas tersebut. Kendaraan berat ini kerap mengangkut batu, tanah liat, tanah urug, serta pasir urug dalam jumlah besar.
Akibatnya, jalan yang sebelumnya beraspal mulus kini rusak parah. Protes pun bermunculan dari masyarakat yang terdampak. Bahkan, sempat ada usulan pemasangan portal jalan untuk membatasi akses truk tambang di wilayah Jenangan.
“Kami menunda opsi pemasangan portal karena jalan itu merupakan jalur wisata menuju Telaga Ngebel,” terang Wahyudi, salah satu peserta rapat.
Rapat koordinasi yang dihadiri berbagai pihak, termasuk Dishub, Polres Ponorogo, Kodim 0802, Subdenpom V/1-1, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, serta Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro, akhirnya menghasilkan kesepakatan untuk menggelar operasi gabungan.
“Perlu tindakan tegas yang terukur karena selama ini pengemudi truk pengangkut hasil tambang selalu main kucing-kucingan dengan petugas,” ungkap Wahyudi.
Ia menambahkan, dalam uji kendaraan (KIR), truk biasanya sesuai dengan spesifikasi. Namun, setelah di lapangan, ditemukan adanya modifikasi bak yang memperbesar kapasitas angkutnya. Hal ini membuat kendaraan membawa beban berlebih dan mempercepat kerusakan jalan. (Gal/Kominfo)