POJOKKATA.COM, Magetan – Ribuan pedagang sayur ethek Lawu memadati halaman Pengadilan Negeri (PN) Magetan, Rabu (5/2/2025). Mereka datang bukan untuk berdemo, melainkan memberikan dukungan moral bagi dua rekan mereka yang tengah menjalani sidang perdana akibat tuntutan dari salah satu warga Desa Pesu, Kecamatan Maospati.
Ketua Paguyuban Pedagang sayur Ethek Lawu, Yusuf, menegaskan bahwa kehadiran mereka bukan aksi unjuk rasa, melainkan bentuk solidaritas kepada sesama pedagang kecil yang kini tersandung masalah hukum.
“Kami ini pedagang kecil, kenapa sampai dilaporkan? Rekan kami harus menjalani sidang karena Pak Bitner, salah satu warga Desa Pesu, merasa terganggu dengan keberadaan mereka yang berjualan di sana,” ujar Yusuf di depan PN Magetan.
Menurut Yusuf, laporan yang diajukan oleh Bitner kemungkinan besar terkait dengan usaha istrinya yang memiliki toko sayur di rumahnya.
“Kami belum tahu pasti tuntutannya, tapi yang jelas istri Pak Bitner punya toko sendiri,” tambahnya.
Sementara itu, Samsu, salah satu pedagang yang ikut hadir, mengungkapkan bahwa dalam sepekan terakhir beredar video di media sosial yang menunjukkan seorang pedagang ethek diintimidasi karena berjualan di Desa Pesu.
“Videonya jelas, teman kami diintimidasi hanya karena berdagang di sana. Hari ini kami datang bukan untuk cari ribut, kami hanya ingin memberikan dukungan dan berharap masalah ini bisa diselesaikan dengan damai,” ujarnya.
Ribuan pedagang yang hadir terlihat menunggu jalannya persidangan dengan tertib di depan gedung pengadilan. Mereka berharap ada solusi yang adil dari pemerintah dan aparat hukum agar bisa tetap mencari nafkah tanpa hambatan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pengadilan Negeri Magetan belum memberikan tanggapan resmi terkait kedatangan para pedagang ethek Lawu. (Gal/PK)