POJOKKATA.COM, Ponorogo – Satlantas Polres Ponorogo berhasil mengamankan 24 knalpot brong dari 19 pelanggar dalam operasi cipta kondisi yang digelar pada 15-16 Maret 2025 kemarin.
Sebagian besar pelanggar yang terjaring adalah pelajar, dengan sisa pelanggar merupakan karyawan swasta.
Kasat Lantas Polres Ponorogo, AKP Bayu Pratama, menjelaskan bahwa pelanggaran ini terjadi di sejumlah lokasi yang dianggap rawan aksi balap liar dengan menggunakan knalpot brong.
“Sekitar 24 knalpot brong diamankan dari pelanggar yang mayoritas pelajar. Ada juga beberapa karyawan swasta. Kami melakukan penindakan di beberapa titik, seperti Jalan Ir. Juanda, Jalan Suromenggolo, kawasan Tambakbayan, dan kawasan Alun-alun Ponorogo,” ungkap AKP Bayu, Selasa (18/3).
Balap liar dengan menggunakan knalpot brong memang kembali marak di Ponorogo. Oleh karena itu, Satlantas Polres Ponorogo bersama Polsek jajaran terus melakukan operasi dengan sistem hunting untuk mencegah aksi tersebut.
“Tujuan kami adalah menciptakan situasi Kamseltibcarlantas di Ponorogo. Bagi pelanggar, sanksi yang dikenakan berupa tilang, denda maksimal Rp 250 ribu, atau kurungan penjara satu bulan,” tegasnya.
Satlantas Polres Ponorogo memastikan bahwa operasi penindakan akan terus digelar, khususnya untuk menangani aksi balap liar yang sering melibatkan knalpot brong.
“Kami akan terus melakukan operasi untuk menanggulangi balap liar di Ponorogo,” tutupnya. (Gal/PK)