Saat Harga Telur Anjlok, Pemkab Magetan Kerahkan ASN dan SPPG Bantu Peternak Rakyat

0

POJOKKATA.COM, MAGETAN – Anjloknya harga telur di tingkat peternak membuat Pemerintah Kabupaten Magetan bergerak cepat. Senin (11/5/2026), Pemkab Magetan menerima audiensi perwakilan peternak ayam petelur rakyat skala kecil di Ruang Jamuan Pendopo Surya Graha untuk mencari solusi menjaga stabilitas harga telur dan keberlangsungan usaha peternak lokal.

Audiensi tersebut dihadiri Bupati Magetan Hj. Nanik Sumantri, Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan, Kapolres Magetan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Magetan, hingga Ketua Asosiasi Pusat Petelur Nasional (PPN).

Dalam forum itu, para peternak menyampaikan kondisi yang kian berat akibat jatuhnya harga telur di tingkat peternak. Dari Harga Acuan Penjualan (HAP) sebesar Rp 26.500 per kilogram, kini harga telur hanya berada di kisaran Rp 19 ribu hingga Rp 21 ribu per kilogram. Di sisi lain, harga pakan ternak masih tinggi sehingga margin keuntungan peternak terus tergerus.

Pemkab Magetan menyatakan audiensi tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menampung aspirasi peternak rakyat sekaligus mencari jalan keluar bersama.

Bupati Magetan Hj. Nanik Sumantri mengatakan, diskusi digelar untuk memastikan peternak rakyat tetap bisa bertahan di tengah tekanan harga pasar.

“Kita musyawarah bersama untuk memecahkan persoalan ini agar peternak rakyat tetap bisa bertahan,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, Pemkab Magetan mengeluarkan sejumlah poin kesepakatan dan dukungan bagi peternak lokal. Salah satunya mengimbau seluruh ASN di lingkungan Pemkab Magetan membeli telur dari peternak lokal sebagai bentuk keberpihakan terhadap produk daerah.

Selain itu, kebutuhan telur untuk program SPPG nantinya juga akan dipenuhi melalui asosiasi maupun koperasi peternak ayam petelur di Kabupaten Magetan. Harga pembelian telur untuk program tersebut disesuaikan dengan Harga Acuan Penjualan (HAP).

Pemkab juga sepakat memasukkan menu telur dalam program SPPG sebanyak tiga kali dalam seminggu dengan berbagai variasi olahan telur. Langkah itu diharapkan mampu mendongkrak serapan produksi telur peternak lokal.

Tak hanya itu, branding produk lokal melalui slogan “Telur Magetan Lebih Anteb” juga akan dikoordinasikan bersama Disperindag dan Disnakkan guna memperkuat pemasaran telur asal Magetan.

Dalam audiensi tersebut, Pemkab Magetan juga berkomitmen memfasilitasi pengurusan SPPKP (Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak) bagi peternak melalui Disnakkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara untuk kebijakan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, Pemkab Magetan memastikan akan terus melakukan koordinasi vertikal dengan kementerian terkait agar persoalan harga telur mendapat perhatian lebih luas. (Gal/PK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini