230 PNS Baru Magetan Resmi Kantongi SK

0

POJOKKATA.COM, MAGETAN – Sebanyak 230 calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan resmi menyandang status sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Pengangkatan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK), pengambilan sumpah/janji PNS, sekaligus pelantikan pejabat fungsional yang dipimpin langsung Bupati Magetan Hj. Nanik Endang Rusminiarti di Gedung KORPRI Magetan, Selasa (28/7).

Prosesi tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Magetan memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Selain Bupati, kegiatan juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan beserta jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam amanatnya, Bupati Nanik menegaskan bahwa para CPNS yang telah melalui masa percobaan, penilaian kinerja, pendidikan dan pelatihan prajabatan, hingga pemeriksaan kesehatan kini resmi diangkat menjadi PNS.

Pengangkatan itu sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 yang mewajibkan setiap CPNS mengucapkan sumpah atau janji jabatan sesuai agama dan kepercayaannya.

Bupati mengingatkan agar prosesi pengangkatan dan pengambilan sumpah tidak dipandang sekadar memenuhi persyaratan administrasi.

“Sumpah bukan sekadar formalitas sebagai mekanisme pembinaan PNS. Esensi sumpah merupakan komitmen yang harus ditepati dan mengandung tanggung jawab moral untuk melaksanakannya dengan sungguh-sungguh dan sepenuh hati,” tegas Nanik.

Dia juga meminta seluruh PNS baru memahami dan menghayati sumpah yang telah diucapkan serta menjadikannya pedoman dalam menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara.

“Pahami dan hayati sumpah yang baru diucapkan. Saya minta amalkan dalam kehidupan sehari-hari, khususnya dalam pelaksanaan tugas kedinasan saudara,” ujarnya.

Sebagai bentuk rasa syukur atas
pengangkatan tersebut, Bupati mengajak para PNS baru membuktikannya melalui peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Magetan. Dia berharap para aparatur mampu menghadirkan inovasi yang berdampak bagi kemajuan daerah.

Selain itu, Bupati juga berpesan agar para PNS senantiasa menjaga disiplin, menaati seluruh peraturan yang berlaku, menjadi teladan bagi rekan kerja maupun masyarakat, serta terus meningkatkan kompetensi melalui penambahan pengetahuan, wawasan, dan keterampilan.

Adapun 230 PNS yang diambil sumpahnya terdiri atas 127 jabatan pelaksana, 45 jabatan fungsional kesehatan, dan 58 jabatan fungsional teknis. Dengan pengangkatan tersebut, Pemkab Magetan berharap lahir aparatur yang profesional, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas. (Gal/PK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini