179 Desa Bersiap Gelar Pilkades 2027

0

POJOKKATA.COM, MAGETAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan mulai mematangkan persiapan pemilihan kepala desa (pilkades) 2027 melalui penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting. Sosialisasi dan simulasi digelar untuk mengenalkan mekanisme pemilihan digital kepada masyarakat sebelum pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa tersebut.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Magetan menggelar sosialisasi dan simulasi di Balai Desa Kerang dan Balai Desa Jomblang, Kecamatan Takeran, Rabu (14/10/2026).

Kegiatan itu melibatkan jajaran instansi terkait, perangkat desa, serta masyarakat. Warga diberi kesempatan menjajal langsung perangkat pemungutan suara elektronik yang disiapkan untuk Pilkades 2027.

Kepala Bidang Pemberdayaan Pemerintahan Desa Dinas PMD Magetan Muhriyanto mengatakan, sosialisasi tersebut menjadi bagian dari pengenalan teknologi e-voting kepada masyarakat desa.

“Untuk sementara, sebanyak 179 desa akan melaksanakan pilkades dengan sistem e-voting di Magetan,” ujarnya.

Menurut dia, tahapan saat ini masih berfokus pada sosialisasi dan pengenalan perangkat kepada masyarakat.

Selain itu, Pemkab juga masih menunggu terbitnya peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) sebagai acuan untuk mengelar Pilkades 2027.

Dalam simulasi tersebut, aspek keamanan sistem menjadi salah satu perhatian. Penyelenggara menjelaskan bahwa perangkat e-voting yang digunakan beroperasi secara luring atau offline, sehingga tidak terhubung dengan jaringan internet. Skema ini ditujukan untuk mengurangi risiko gangguan dari luar melalui jaringan internet.

Meski demikian, keamanan pemilihan tidak hanya bergantung pada koneksi perangkat. Prosedur operasional, pengawasan, serta mekanisme penghitungan dan pengamanan hasil tetap menjadi bagian penting untuk memastikan proses pemungutan suara berjalan sesuai ketentuan.

Simulasi juga menunjukkan bahwa penggunaan perangkat digital dapat diperkenalkan kepada warga lintas kelompok usia, termasuk kalangan lanjut usia. Masyarakat dapat mencoba tahapan pemberian suara secara langsung untuk memahami mekanisme yang akan digunakan.

Penerapan e-voting tersebut turut menarik perhatian daerah lain. DPRD Kabupaten Temanggung hadir di Balai Desa Jomblang untuk melakukan studi banding terkait penerapan sistem pemilihan kepala desa berbasis elektronik di Magetan.

Bagi Pemkab Magetan, sosialisasi menjadi langkah awal menuju pelaksanaan Pilkades 2027 yang diharapkan lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Namun, kepastian regulasi dan kesiapan seluruh tahapan tetap menjadi pekerjaan yang harus dituntaskan sebelum sistem tersebut diterapkan secara luas. (Gal/PK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini