POJOKKATA.COM, Magetan – Eko Muryanto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Magetan, secara resmi diangkat sebagai Komisaris Utama (Komut) PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Magetan (Perseroda).
Muryanto berhasil mengalahkan dua pelamar lainnya, yakni Ayudya Primasmoro, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim), serta Verawati Setyoningrum, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala).
Penandatanganan kontrak untuk Komisaris Utama PT. BPRS Magetan Perseroda berlangsung di Ruang Rapat Pendapa Surya Graha pada Rabu (24/4/2024).
Di antara yang hadir adalah Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan, Dewan Pengawas PT. BPRS Magetan Perseroda, Direksi, Komisaris, dan beberapa undangan lainnya.
Setelah penandatanganan kontrak, Eko Muryanto secara resmi menjabat sebagai Komisaris Utama PT. BPRS Magetan untuk 4 tahun ke depan.
Penjabat Bupati Magetan, Hergunadi, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyetujui penunjukan Eko Muryanto sebagai Komisaris Utama, dengan menekankan pentingnya mematuhi regulasi yang berlaku.
Setelah pengesahan tersebut, Hergunadi meminta agar dilakukan pengawasan, bimbingan, dan dukungan secara langsung kepada manajemen PT. BPRS Magetan untuk berkolaborasi secara efektif dengan pemerintah dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Magetan.
“Saya minta segera melakukan pengawasan, pembinaan, dan dukungan kepada manajemen PT. BPRS Magetan untuk berkolaborasi secara efektif dengan pemerintah dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Magetan,” ungkapnya.
Harapan lain dari Penjabat Bupati adalah agar PT. BPRS Magetan dapat menyediakan produk perbankan melalui program bantuan sosial di sektor pengembangbiakan ternak yang dapat dikelola oleh masyarakat.