POJOKKATA.COM, Ponorogo – Pemerintah Kabupaten Ponorogo menganggarkan dana sebesar Rp17,5 miliar untuk mendukung kegiatan 6.382 rukun tetangga (RT) di wilayah tersebut pada tahun 2025. Setiap RT akan menerima dana sebesar Rp2.750.000, yang telah diposting dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ponorogo, Anik Purwani, menyampaikan bahwa alokasi dana tersebut ditujukan untuk mendukung berbagai kebutuhan masyarakat.
Salah satu prioritas utamanya adalah penyediaan WiFi RT, yang dianggap penting untuk mempercepat arus informasi di tingkat masyarakat.
Selain itu, dana ini juga akan digunakan untuk insentif pengurus RT dan alokasi untuk BPJS Ketenagakerjaan.
“Dana RT di tahun ini masih kita alokasikan terutama untuk WiFi RT karena merupakan kebutuhan masyarakat untuk mempercepat informasi dan lain-lain. Kemudian untuk insentif pengurus RT, BPJS Ketenagakerjaan juga masih kita alokasikan,” ujar Anik, Jumat (24/1/2025).
Anik menjelaskan bahwa pencairan dana akan dilakukan setelah masing-masing desa menetapkan dan mengundangkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Selanjutnya, desa-desa diharapkan segera mengajukan permohonan pencairan dana desa agar proses transfer ke rekening kas desa (RKD) dapat segera dilakukan.
“Setelah itu dilalui ya bisa langsung dilaksanakan, jadi tergantung bagaimana desa cepat tidaknya mengajukan permohonan pencairan dana desa atau enggak,” tambahnya.
Ia berharap semua desa di Ponorogo dapat menyelesaikan pengajuan pencairan dana sebelum akhir Januari 2025. Dengan demikian, dana dapat segera dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan masyarakat dan meningkatkan pelayanan di tingkat RT. (Gal/PK)