Bocornya Data Saksi, Pelapor Kasus Paslon 03 Bakal Tempuh Jalur Hukum

0

POJOKKATA.COM, Magetan – Tsabbit Qolby Ala Dinika dan Suhadi, pelapor kasus dugaan pembagian sembako oleh Paslon 03 dalam Pilkada Magetan 2024, mendatangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Magetan pada Selasa (18/3/2025). Kedatangan mereka untuk meminta klarifikasi terkait kebocoran data saksi yang seharusnya bersifat rahasia, namun justru beredar luas di media sosial.

Kasus ini berawal dari video kesaksian salah satu saksi dari Desa Nguri yang tersebar di media sosial. Video tersebut semula bersifat rahasia dan hanya ditujukan untuk pihak tertentu, namun malah beredar dengan cepat, membuat para saksi merasa terancam. Qolby menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menyebarkan video tersebut dan merasa bingung kenapa data saksi bisa sampai bocor ke publik.

“Kami pastikan tidak pernah menyebarkan video tersebut kepada siapapun. Itu bersifat rahasia untuk melindungi saksi. Namun, beberapa hari setelah laporan kami ke Bawaslu, video tersebut justru beredar di media sosial. Ini membuat para saksi ketakutan dan khawatir akan keselamatan mereka,” ungkap Qolby.

Kecurigaan terhadap pihak yang membocorkan data saksi langsung mengarah pada Bawaslu. Qolby dan Suhadi menduga bahwa kebocoran tersebut berasal dari internal Bawaslu sendiri, karena hanya lembaga tersebut yang memiliki akses terhadap rekaman kesaksian yang disimpan di Google Drive.

Ketua Bawaslu Magetan, Muhammad Kilat Adi Nugroho, langsung memberikan klarifikasi dalam pertemuan tersebut. Menurutnya, hanya satu staf di Bawaslu Kabupaten Magetan dan satu staf di tingkat provinsi yang memiliki akses terhadap file tersebut. Kilat membantah bahwa pihaknya telah membocorkan data saksi.

“Kata ketua Bawaslu, dirinya pun tidak bisa mengakses file tersebut, karena yang bisa mengakses hanya satu staf Bawaslu yang ada di kabupaten dan provinsi,” ujar Qolby mengutip penjelasan Kilat.

Namun, penjelasan tersebut tidak memuaskan bagi Qolby. Ia dan Suhadi berencana untuk berkonsultasi dengan kuasa hukum guna membawa kasus ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan pihak kepolisian.

“Kita konsultasikan dulu terkait kasus ini, jika tidak ada kejelasan, kami akan menempuh jalur hukum dan DKPP karena ini menyangkut keamanan saksi. Seharusnya, data privasi mereka tidak boleh bocor ke publik,” tegas Qolby.

Suhadi pun mengungkapkan kekecewaannya atas insiden ini. Ia mengaku menerima banyak keluhan dari saksi yang merasa resah akibat tersebarnya video kesaksian mereka. Menurutnya, hal ini sangat meresahkan dan harus diusut tuntas.

“Para saksi jadi tidak tenang, mereka selalu merasa takut setelah video tersebut beredar. Ini harus diusut tuntas,” ujar Suhadi dengan nada kesal.

Kasus ini kini semakin memanas, dan kedua pelapor berjanji akan terus berjuang agar keamanan para saksi yang melaporkan pelanggaran pemilu dapat terjaga dengan baik. (Gal/PK)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini